JAWARA PROPERTY – Keberadaan listrik dalam sebuah rumah tentu sangat penting, karena listrik dapat membantu pemilik rumah untuk menyalakan berbagai peralatan elektronik di dalam rumah. Berbicara tentang listrik, berikut ini adalah daftar tarif listrik per kWh yang berlaku Juli 2024 yang dirangkum oleh JawaraProperty.co.id
Apa itu kWh?
KWh adalah akronim dari kilowatt hour atau kilowatt jam, satuan ini menunjukkan pemakaian daya sebesar 100 watt setiap jam nya. KWh juga biasa digunakan untuk mengukur tagihan listrik rumah, semakin tinggi angka kWh di rumah maka semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan.
Cara Menghitung Penggunaan kWh
Lantas bagaimana cara menghitung penggunaan kWh di rumah. Sebenarnya cara menghitung penggunaan kWh cukup mudah Anda bisa menggunakan rumus kWh= (watt x jam) : 1000. Contohnya jika Anda memiliki air conditioner (AC) sebesar 400 watt. AC tersebut dinyalakan 10 jam setiap harinya. Maka kWh yang digunakan adalah.
kWh= (watt x jam ) : 1000
kWh= (400 x 10) :1000
kWh= 4000 : 1000
kWh = 4 kWh
Cara Tambah Daya Listrik PLN
Sebelum membahas tentang rincian tarif listrik, ada baiknya Anda mengetahui bagaimana cara atau syarat untuk tambah daya listrik, begini tahapannya :
-
Datang ke kantor PLN
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke kantor PLN terdekat di rumah Anda, kemudian mengisi formulir permohonan untuk tambah daya PLN.
-
Menyerahkan dokumen
Jangan lupa untuk menyerahkan beberapa dokumen, seperti: fotokopi pembayaran listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon dan lembar denah lokasi rumah.
-
Petugas PLN datang ke rumah
Setelah proses penyerahan dokumen dan pembayaran biaya tambah daya PLN selesai dilakukan, maka petugas PLN akan datang ke rumah dan mengganti MCB serta menambah daya listrik rumah. Tidak dikenakan biaya selayaknya seperti pada biaya pasang listrik baru.
Cara Menghitung Rincian Tarif Listrik per kWh
Pahami Komponen Tarif Listrik
Sebelum kita memahami cara menghitung tarif listrik per kWh, kita harus memahami komponen biaya yang membentuk tarif tersebut. Komponen utama tarif listrik meliputi:
- Biaya Energi (Energy Charge): Ini adalah biaya utama yang didasarkan pada jumlah energi listrik yang Anda gunakan dalam kWh.
- Biaya Beban (Demand Charge): Ini adalah biaya tambahan yang terkait dengan daya tertentu yang Anda gunakan dalam kW. Beban ini biasanya diberlakukan pada pengguna bisnis atau industri.
- Pajak dan Biaya Lainnya: Tarif listrik juga mencakup pajak dan biaya lain yang dapat bervariasi berdasarkan wilayah Anda.
Periksa Tagihan Listrik Anda
Langkah pertama dalam menghitung tarif listrik per kWh adalah memeriksa tagihan listrik Anda. Di tagihan tersebut, Anda akan menemukan jumlah total kWh yang Anda konsumsi selama periode tertentu.
Bagi Total Biaya dengan Total kWh
Untuk menghitung harga pln per kwh, Anda perlu membagi total biaya listrik (termasuk semua komponen) dengan total kWh yang Anda konsumsi. Rumusnya adalah:
Tarif per kWh = Total Biaya Listrik : Total Kwh yang digunakan
Contoh Perhitungan
Misalkan Anda menerima tagihan listrik sebesar Rp 500.000 untuk bulan tertentu dan dalam bulan tersebut Anda menggunakan total 1.000 kWh. Untuk menghitung tarif listrik per kWh, Anda akan melakukan perhitungan berikut:
Tarif per kWh = Rp 500.000 : 1.000 kWh = Rp500 per kWh
Golongan Tarif Listrik
1. Listrik untuk Rumah Tangga
Tarif listrik untuk keperluan rumah tangga terbagi menjadi tiga golongan yakni :
- Golongan R-1 Tegangan Rendah (R-1/TR): Golongan pelanggan ini mencakup daya sekitar 450 VA, daya 900 VA, 900 VA-RTM, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
- Golongan R-2 Tegangan Rendah (R-2/TR): Terdiri dari daya antara 3.500 VA hingga 5.500 VA.
- Golongan R-3 Tegangan Rendah (R-3/TR): Memiliki daya sebesar 6.600 VA.
Setiap rumah tangga akan masuk ke dalam salah satu dari golongan ini berdasarkan kebutuhan daya listrik mereka.
2. Listrik Pelayanan Sosial
Selain rumah tangga, ada juga kebutuhan listrik untuk pelayanan sosial. Ini mencakup beragam kegiatan sosial, baik yang bersifat murni maupun komersial. Pada pelayanan sosial, listrik juga dibagi menjadi beberapa golongan:
- Golongan S-1 Tegangan Rendah (S-1/TR): Memiliki daya sekitar 220 VA.
- Golongan S-2 Tegangan Rendah (S-2/TR): Daya berkisar dari 220 VA hingga 220 KVA.
- Golongan S-3 Tegangan Menengah (S-3/TM): Dengan daya di atas 220 KVA.
Ini mencerminkan beragam kebutuhan listrik yang ada dalam sektor pelanggan sosial.
3. Listrik Bisnis
Kemudian, kita beralih ke kebutuhan listrik untuk keperluan bisnis. Daya listrik untuk bisnis dibagi menjadi tiga golongan yang ditentukan oleh skala bisnisnya:
- Golongan B-1 Tegangan Rendah (B-1/TR): Dengan daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA. Diperuntukkan bagi bisnis berskala kecil.
- Golongan B-2 Tegangan Rendah (B-2/TR): Daya mulai dari 6.600 VA hingga 200 KVA. Diperuntukkan bagi bisnis berskala menengah.
- Golongan B-3 Tegangan Rendah (B-3/TR): Dengan daya lebih dari 200 KVA. Diperuntukkan bagi bisnis berskala besar.
4. Listrik Industri
Terakhir, kita bahas penggunaan listrik dalam industri. Jenis listrik ini terbagi menjadi empat golongan berbeda:
- Golongan I-1 Tegangan Rendah (I-1/TR): Daya mulai dari 450 VA hingga 14 KVA. Umumnya digunakan oleh industri rumahan atau industri rumah tangga.
- Golongan I-2 Tegangan Rendah (I-2/TR): Dengan daya mulai dari 14 KVA hingga 200 KVA, biasanya digunakan oleh industri berskala sedang.
- Golongan I-3 Tegangan Menengah (I-3/TR): Daya yang ada di atas 200 KVA dan biasanya digunakan untuk industri menengah.
- Golongan I-4 Tegangan Tinggi (I-4/TT): Daya listrik lebih dari 30.000 KVA dan umumnya digunakan oleh industri berskala besar.
Selain empat jenis utama yang disebutkan di atas, ada juga golongan tarif listrik untuk keperluan umum, seperti penerangan lampu jalan, kantor pemerintahan, daya listrik untuk kebutuhan penjualan curah, dan berbagai keperluan lainnya.
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Tahun 2024
Golongan | Daya Listrik | Harga Tarif Listrik per kWh |
R-1/TR | 900 VA | Rp 1.352 per kWh |
R-1/TR | 1.300 VA | Rp 1.444,70 per kWh |
R-1/ TR | 2.200 VA | Rp 1.444,70 per kWh |
R-2/ TR | 3.500-5.500 VA | Rp 1.669,53 per kWh |
R-3/ TR | 6.600 VA | Rp 1.669,53 per kWh |
Daftar Tarif Listrik Subsidi
Golongan | Daya Listrik | Tarif Listrik per kWh |
R-1/TR | 450 VA | Rp415 per kWh |
R-1/TR | 900 VA | Rp415 per kWh |
Biaya Listrik per kWh untuk Bisnis & Industri 2024
Golongan | Daya Listrik | Harga PLN per kWh |
B-3/ TM | 200 kVA ke atas | Rp 1.114,74 per kWh |
I-4/ TT | 30.000 kVA ke atas | Rp 996,74 per kWh |
P-2/ TM | 200 kVA ke atas | Rp 1.522,88 per kWh |
P-1/TR | 200 kVA | Rp 1.699,53/kWh |
Leave a Comment