Mulai 17 Agustus 2026 BPN Patok Waktu Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari

Anda disini : - - Pos
17 Juli 2026 Berita Oleh :admin

JAWARA PROPERTY – Mulai 17 Agustus 2026 proses balik nama sertifikat tanah hanya memakan waktu 10 hari saja

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

“Jadi hanya utuh waktu 10 hari untuk balik nama maksimal,” ujar Nusron di Jakarta, Rabu (15/7).

Nusron menegaskan jika ada proses balik nama sertifikat tanah lebih dari 10 hari, maka petugas bakal diberikan sanksi tegas.

Hal ini sebagai komitmen Kementerian ATR/BPN untuk bertransformasi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Keluar dari itu (10 hari pengurusan balik nama sertifikat tanah) dia berarti pelanggaran,” kata Nusron.

Nusron menjelaskan berbagai tahapan proses balik nama sertifikat kepemilikan tanah yang hanya memakan waktu selama 10 hari.

Pertama adalah tahap pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ditargetkan selesai paling lama dua hari.

Kedua, proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditetapkan maksimal tiga hari.

Ketiga, proses Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Pertanahan (Kantah) untuk balik nama sertifikat tanah selesai 5 hari.

Dengan demikian, keseluruhan proses balik nama serrifikat tanah bisa selesai dalam waktu maksimal 10 hari.

Selain itu Nusron juga mempercepat pengukuran tanah dengan cara dibuat terjadwal.

Per 17 Agustus 2026, pengukuran tanah hanya akan memakan waktu selama 7 hari kerja sejak pendaftaran di BPN.

“Tanggal 17 Agustus harus sudah 100 persen kantor menggunakan pengukuran terjadwal,” ungkap dia.

Nusron menegaskan jika ada petugas yang melanggar ketentuan aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi tegas, yang terberat berupa pemecatan.

“Sanksinya tergantung, kalau dia terbukti itu karena suap bisa dipecat. Kalau lalai mungkin dipindah atau diturunkan pangkat sesuai dengan gradasi pelanggarannya,” pungkas Nusron


 

Leave a Comment

 

Arief Komarudin
arief@jawaraproperty.co.id