Tim Inspektur Tambang Terus Lakukan Verifikasi Lapangan Longsor Cirebon

Anda disini : - - Pos
jual rumah Cirebon,jual tanah Cirebon,agen properti Cirebon,tanah komersial Cirebon,rumah dijual Indramayu,gudang Cirebon,ruko Cirebon,titip jual rumah Cirebon, agen rumah Cirebon, broker proportie Cirebon,property Cirebon,jual Tanah Cirebon,gudang dijual cirebon,ruko dijual cirebon,rumah dijual kabupaten Cirebon,tanah Dijual Kabupaten Cirebon,Gudang Kabupaten Cirebon,Ruko Kabupaten Cirebon,Agen Properti Kabupaten Cirebon,Rumah Dijual Kota Cirebon,Rumah Murah Kota Cirebon,Properti Kota Cirebon,Agen Properti Kota Cirebon,Rumah Dijual Indramayu,Tanah Dijual Indramayu,Ruko Indramayu,Gudang Indramayu,Agen Properti Indramayu,Rumah Dijual Kuningan,Villa Kuningan,tanah Kuningan,Properti Kuningan,Rumah Dijual Majalengka,Tanah Majalengka,Gudang Majalengka,Properti Majalengka,Rumah SHM Cirebon,Rumah Siap Huni Cirebon,Rumah Dekat Tol Cirebon,Rumah Dekat Kampus UGJ,Rumah Dekat CSB Mall,Rumah Investasi Cirebon,Tanah Komersial Cirebon,Gudang Pinggir Jalan Cirebon,Tanah Industri Cirebon,Ruko Strategis Cirebon,Gudang Logistik Cirebon,Rumah Hook Cirebon,Rumah Cluster Cirebon,Rumah Minimalis Cirebon,Titip Jual Rumah,Titip Jual Properti,Jual Rumah Cepat,Cara Jual Rumah,Agen Jual Rumah,Broker Properti Terpercaya,Agen Properti Terbaik,Jasa Pemasaran Properti,Jual Tanah Cepat,Titip Jual Gudang,Investasi Properti Cirebon,Investasi Tanah Cirebon,Investasi Gudang Cirebon,Investasi Ruko Cirebon,Kawasan Industri Cirebon,Peluang Investasi Cirebon,Properti Komersial Cirebon,Rumah Dijual Dekat Kampus UGJ,Rumah Dijual Dekat BAT Cirebon,Rumah Dijual Kesambi,Rumah Dijual Kedawung,Rumah Dijual Harjamukti,Rumah Dijual Sumber,Rumah Dijual Plered,Rumah Dijual Weru,Tanah Dijual Pinggir Jalan Cirebon,Gudang Dekat Tol Ciperna,Gudang Dekat Tol Palimanan,Tanah,Dekat Kawasan Industri Cirebon Timur,Rumah Murah Cirebon Dibawah 500 Juta,Rumah Murah Cirebon Dibawah 1 Miliar,Jawara Property,Jawara Property Cirebon,PT Jawara Abhipraya Santosha,Agen Properti Jawara,Jawara Property Indonesia
3 Juni 2025 Berita Oleh :admin

JAWARA PROPERTY – Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan verifikasi lapangan pada lokasi terjadinya gerakan tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana diminta agar segera mengungsi, mengingat daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

“Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja,” ujar Dwi Anggia, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, selaku Juru Bicara Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu (1/6).

Tim Inspektur Tambang setibanya dilokasi langsung berkoordinasi dengan IC Commander (DANDIM), dan langsung melakukan pengambilan data dengan menggunakan drone untuk melihat kondisi lereng paska terjadinya longsoran dan melakukan assesment potensi terjadinya longsor susulan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim IT berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon serta TNI/Polri, dan aparat pemerintah setempat guna memverifikasi kejadian bencana termasuk juga mempercepat proses evakuasi dan pencarian korban.

Berdasarkan laporan perkembangan insiden per 31 Mei 2025, secara keseluruhan, jumlah korban tercatat sebanyak 33 orang, dengan rincian 17 orang meninggal dunia, dan 8 orang luka-luka dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian. Salah satu tantangan dalam proses pencarian korban adalah potensi longsor susulan, sehingga Basarnas melakukan pemantauan secara visual pada saat proses pencarian.

Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah, berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, jenis komoditas tras.

Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pada blok tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan. Satu di antaranya adalah milik Al Azhariyah, dua milik Kopontren Al Ishlah dan satu di antaranya masih tahapan eksplorasi dan diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah.

“Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadianlah bencana insiden ini. Maka hari itu (Jumat, 30/5) juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya,” tegas Bambang. (SF)

 

Sumber : Kementerian ESDM

Leave a Comment

 

Arief Komarudin
arief@jawaraproperty.co.id
error: Content is protected !!